DR. Dudung Amadung Abdullah, S. Ag, SH, M.Ag, MH, adalah pendiri Kantor Hukum DRDR. Ia adalah advokat yang juga sebagai akademisi serta aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan.
Sebagai seorang advokat, beliau bersama beberapa Advokat mendirikan law firm HID & Rekan, serta aktif sebagai advokat, pendiri dan Direktur LBH 45 Jakarta, sebagai advokat, pendiri dan Direktur LBH Hidayatullah Jakarta serta sebagai advokat dan pengurus di LKBH Dharma Andigha.
Sebagai Dosen, beliau pernah tercatat sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andigha, sebagai Pendiri dan pernah menjadi Ketua STAI Al-Hidayah Bogor, Sebagai Pendiri dan pernah menjadi Ketua STIE Hidayatullah dan sekarang menjabat sebagai Ketua Senat STIE Hidayatullah Depok.
Sebagai Seorang aktifis Organisasi Kemasyarakatan, beliau diamanahi sebagai Pengurus Dewan Harian Nasional ’45 (DHN ’45) Anggota Bidang Politik dan Hukum, serta sekarang Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah sebagai Ketua Departeman Hukum dan Advokasi. Sebagai Ketua komisi hukum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia
Nama Kantor Hukum DRDR sendiri adalah singkatan dari nama pendiri kantor hukum, yakni DR. Dudung dan Rekan.