Kantor Hukum DRDR adalah sebuah kantor pengacara dan konsultasi hukum yang memberikan pelayanan kepada klien-kliennya secara profesional serta menekankan pada mutu pekerjaan, praktis dan efisien dengan biaya yang wajar.
Pengalaman praktek Kantor Hukum DRDR berorientasi pada pribadi, perusahaan, lembaga keuangan dan badan usaha milik negara dengan spesialisasi di bidang pidana maupun perdata, perburuhan dan industrial, organisasi perusahaan, keuangan dan perbankan, perdagangan dan berbagai macam kontrak, hukum lingkungan, hukum perburuhan, hukum pertanahan, hukum perkawinan, arbitrase dan litigasi (beracara di Peradilan).
Kantor Hukum DRDR juga memberikan jasa untuk mewakili perorangan, badan hukum, perusahaan dan lembaga dalam urusan perpajakan, harta kekayaan, perijinan, pengurusan sertifikat, ijin usaha, harta kekayaan, urusan bisnis, arbitrasi dan litigasi.
Kantor Hukum DRDR didukung oleh tenaga-tenaga profesional dan konsultan hukum yang telah berpengalaman praktek dalam berbagai bidang hukum.
Kantor hukum DRDR lahir sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab para pendiri terhadap upaya penegakan hukum ditengah masyarakat yang kian hari kian jauh dari rasa keadilan
masyarakat.