Syaefullah Hamid di Mahkamah Konstitusi

Syaefullah Hamid (tengah) selaku kuasa hukum Pemohon membacakan pokok – pokok permohonan dalam sidang uji materi Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Rabu (24/2) di Ruang sidang MK. Foto: mahkamahkonstitusi,go,id/Humas/Ifa.

Addvokat yang juga pendiri Kantor Hukum SHP & Partners, Syaifullah Hamid, memenuhi permintaan wawancara dengan wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, usai mengikuti sidang judicial review Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 (Tino Oktaviano/ Aktual)
 
Copyright © Kantor Hukum DRDR